-->

Iklan Billboard 970x250

Tawasul atau Mendo'akan seseorang Tidak di Ajarkan Rasulullah? Penjelasan tentang Mendo'akan sesama Muslim

Tawasul atau Mendo'akan seseorang Tidak di Ajarkan Rasulullah? Penjelasan tentang Mendo'akan sesama Muslim

Berdo’a merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah Swt. Bahkan Rasul Saw dalam haditsnya menegaskan bahwa berdo’a merupakan senjata bagi orang-orang mu’min. Mengapa demikian, karena dengan berdo’a maka seorang mu’min mempercayakan segala sesuatunya kepada sang penguasa alam semesta. Selain itu, berdo’a juga menjadi salah satu wasilah atau perantara bagi seorang mu’min dalam mewujudkan hajatnya. Dengan demikian, berdo’a menjadi sangat penting karena dengan perantara do’a seorang hamba akan terus mendekatkan dirinya kepada Allah Swt.

Lalu, bagaimana dengan mendo’akan orang lain atau orang yang sudah meninggal? 

Mendoa’kan orang lain atau orang yang sudah meninggal adalah salah satu hal yang biasa di lakukan di kalangan Nahdiyyin (NU). Biasanya, orang-orang NU menyebutnya dengan sebutan Tawasul. 

Menurut Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa tawasul atau wasilah adalah suatu perantara yang di jadikan alat untuk mencapai tujuan yang di kehendaki. Dalam artian yang lebih luas tawasul adalah penyambung antara hamba dengan Tuhannya. Denagشn tersambungnya seorang hamba dengan Tuhannya maka segala sesuatu yang diingهnkan seorang hamba itu akan terpenuhi.

Tawasul berisi bacaan-bacaan al-Qur’an atau aurad yang di buat oleh para Ulama yang di khususkan. Biasanya di khususkan kepada para Anbiya, Sahabat, Aulia, Ulama dan lain sebagainya. Selain itu, ada pula sebagian orang yang menjadikan tawasul atau wasilah ini sebagai alat atau perantara untuk mencapai Hajat duniawinya.




Lalu, apa yang menjadi dasar di perbolehkannya ber-Tawasul atau berwasilah ini?

Hal ini di dasarkan pada Hadits Nabi Saw yang berbunyi:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهٗ

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya” (H.R Muslim).

Namun, perbedaan pemahaman selalu mewarnai alur kehidupan ini. Beberapa kalangan atau tokoh menyambut Wasilah atau Tawasul ini dengan sikap yang kurang baik dalam pandangan Islam. Namun, mayoritas Muslim Indonesia menyambut wasilah ini dengan baik, bahkan wasilah atau tawasul ini sudah menjadi satu tradisi yang sangat melekat di masyarakat. 

Beberapa pandangشn Ulama terkait tawasul atau wasilah ini akan di sajikan di bawah ini:

1. Syekh Ibn ‘Utsaimin

وإن أهدى الإنسان إلى الميت عملاً صالحا كأن يتصدق بشيء ينويه للميت أو يصلى ركعتين ينويها للميت أو يقرأ قرآن ينوينه للميت فلا حرج في ذلك ولكن الدعاء أفضل من هذا كله لأنه هو الذي أرشد إليه النبي صلى الله عليه وسلم.

Jika seseorang menghadiahkan amal shaleh untuk mayat, misalnya ia bersedekah dengan sesuatu, ia niatkan untuk mayat, atau Shalat dua rakaat ia niatkan untuk mayat, atau ia membaca al-Qur’an ia niatkan untuk mayat, maka tidak mengapa (boleh), tapi doa lebih afdhal dari semua itu, karena itulah yang ditunjukkan Rasulullah Saw”

2. Syekh Ibn Qayyim al-Jauziah

وأما قراءة القرآن وإهداؤها له تطوعا بغير أجرة فهذا يصل إليه كما يصل ثواب الصوم والحج

“Adapun bacaan al-Qur’an dan menghadiahkan bacaannya secara sukarela tanpa upah, maka pahalanya sampai sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji”

3. Syekh Ibn Taimiyah

وأما احتجا بعضهم بقوله تعالى } وأن ليس للإنسان إلا ما سعى{ فيقال له قد ثبت بالسنة المتواترة وإجماع الأمة : أنه يصلى عليه ويدعى له ويستغعر له وهذا من سعي غيره، وكذلك قد ثبت ما سلف من أنه ينتفع بالصدقة عنه والعتق وهو من سعى غيره وما كان من جوابهم في موارد الإجماع فهو جواب الباقين في مواقا النزاع وللناس في ذلك أجوبة متعددة لكن الجواب المحقق في ذلك أن الله تعالى لم يقل : إن الإنسان لا ينتفع إلا بسعى نعسه وإنما قال : }ليس للإنسان إلا ما سعى { فهو لا يملك إلا سعيه ولا يستحق غير ذلك وأما ما سعى غيره فهو له كما أن الإنسان لا يملك إلا مال نفسه ونفع نفسه فمال غيره ونفع غيره وهو كذلك للغير لكن إذا تبرع له الغير بذلك جاز

وهكذا هذا إذا تبرع له الغير بسعيه نفعه الله بذلك كما ينفعه بدعائه له والصدقة عنه وهو ينتفع بكل ما يصل إليه من كل مسلم سواء كان من أقاربه أو غيرهم كما ينتفع بصلاة المصلين عليه ودعائهم له عند قبره.

“Adapun sebagian mereka yang berdalil dengan ayat, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (Qs. an-Najm [53]: 39). Jawaban terhadap mereka, disebutkan dalam hadits Mutawatir dan Ijma’ kaum muslimin: bahwa orang yang telah meninggal dunia itu di Shalatkan, didoakan dan dimohonkan ampunan dosa. Semua itu  adalah perbuatan orang lain untuk dirinya. Demikian juga menurut riwayat yang terpercaya dari kalangan Salaf bahwa sedekah dan memerdekakan hamba sahaya bermanfaat bagi orang yang telah meninggal dunia, dan itu adalah perbuatan orang lain. Jawaban terhadap mereka yang berasal dari Ijma’ merupakan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan lain yang diperdebatkan. Banyak jawaban dalam masalah ini, akan tetapi jawaban yang benar adalah bahwa Allah Swt tidak mengatakan, “Sesungguhnya manusia tidak mendapatkan manfaat kecuali dari usaha dirinya sendiri”. akan tetapi Allah Swt mengatakan, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (Qs. an-Najm [53]: 39). Manusia tidak memiliki melainkan apa yang telah diusahakannya, ia tidak memiliki selain daripada itu. Adapun apa yang diusahakan orang lain, maka itu milik orang lain, sebagaimana manusia tidak memiliki melainkan harta miliknya sendiri dan manfaat yang diusahakannya sendiri. Maka harta orang lain dan manfaat yang diusahakan orang lain juga adalah milik orang lain. Akan tetapi, jika seseorang menyumbangkan (harta/manfaat) tersebut kepada orang lain, itu bisa saja terjadi. 

Demikian juga halnya jika seseorang menyumbangkan hasil usahanya kepada orang lain, maka Allah Swt menjadikannya bermanfaat bagi orang lain tersebut, sebagaimana doa dan sedekah seseorang bermanfaat bagi orang lain. Maka orang yang telah meninggal dunia memperoleh manfaat dari semua yang sampai kepadanya yang berasal dari semua muslim, apakah itu kerabatnya ataupun orang lain, sebagaimana ia mendapatkan manfaat dari salat orang-orang yang melaksanakan Shalat untuknya dan berdoa untuknya di kuburnya”.

Dari Hadits dan beberapa pandangan Ulama di atas, bisa di tarik kesimpulan bahwa menghadiahkan amal shaleh kepada seseorang yang sudah tiada, itu di perbolehkan dan pahala yang di khususkan pun sampai.

Agar pemahamannya lebih luas lagi, kami sarankan untuk datang kepada guru atau Ustadz terdekat sobat sekalian yang memang kompeten dibidangnya, sekaligus sebagai verifikasi karena di khawatirkan ada di antara uraian di atas yang tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan Ulama. Karena ada satu kalimat yang harus jadi pertimbangan yaitu ”Man la lahu syaikhun, fasyaikhuhu syaithanun” Barang siapa yang belajar tanpa (dibimbing) seorang guru maka gurunya adalah Syetan. Hal ini harus dilakUkan karena apabila ada MisUnderstanding, guru kita bisa meluruskannya

Bagi sobat yang ingin mengetahui lebih lanjut bisa check Referensinya di “37 Masalah Populer; H. Abdul Somad, Lc., Ma. & Mukhtar al-Hadits: Sayyid Ahmad al-Hasyimi”.


Happy Learning … Keep Spirit … Do More Get More

Baca Juga
SHARE
LATEST Older
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Iklan Tengah Post