Urgensi Ilmu Tajwid; Definisi Ilmu Tajwid menurut Ulama Qiraat
Membaca al-Qur’an merupakan salah satu ibadah dan jembatan menuju pemahaman dan pengalaman yang esensial. Mengapa demikian, karena al-Qur’an merupakan pedoman yang akan menuntun pembacanya menuju puncak paling hakiki. Membaca al-Qur’an tanpa di dasari sebuah ilmu untuk membacanya adalah sebuah kesia-siaan. Oleh karenanya, para ulama Qiraat sepakat bahwa hukum membaca al-Qur’an adalah fardhu ain bagi setiap individu yang ingin mengamalkannya.
Ilmu tajwid merupakan salah satu disiplin ilmu yang menuntun para penganutnya untuk bisa melafalkan satu huruf secara sempurna sesuai dengan yang di ajarkan oleh Rasulullah Saw, sehingga apa yang menjadi hak dan had huruf-huruf dalam al-Quran (Hijaiyyah) itu terpenuhi. Semua itu bermuara agar al-Qur’an tetap terpelihara dan di amalkan dengan tepat sebagaimana mestinya. Dengan demikian, begitu penting pedoman ini (al-Qur’an) ini sehingga Allah sendiri yang langsung menjaga keotentikannya.
Salah satu perintah ketika membaca al-Qur’an adalah membacanya dengan tartil. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S al-Muzammil: 73: 4 yang berbunyi:
ورتّل القران ترتيلا ...
“…Dan bacalah al-Qur’an dengan tartil”.
Perintah ini sesuai dengan yang di jelaskan oleh Aisayh r.a, bahwa Rasulullah Saw membaca al-Quran dengan perlahan-lahan. Dalam penjelasannya, hal ini dilakukan agar pesan-pesan yang disampaikan al-Quran kepada pembacanya itu tersampaikan. Sekaligus agar menjadi pemahaman dan perenungan yang menjadi pedoman para pembacanya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal serupa juga di jelaskan Anas dalam haditsnya yang berbunyi:
كانت مدّا، ثمّ قرأ (بسم اللّٰه الرّحمٰن الرّحيم) يمدّ بسم اللّٰه ويمدّ الرّحمٰن ويمدّ الرّحيم
“Nabi Saw. membaca (al-Qur’an) dengan madd. Kemudian, (Anas bin Malik mencontohkan dengan) membaca Bismillahir rahmanir rahimi, seraya memanjangkan lafadz Bismillahi, ar-rahmani dan ar-rahimi.”
Jika demikian cara nabi membaca al-Qur’an, lalu bagaimana kita sebagai umatnya mengetahui cara membaca al-Qur’an dengan bacaan yang sesuai dengan yang diajarkan Nabi? Sebagai jawabannya, di awal sudah dikatakan bahwa membaca al-Qur’an harus tartil, artinya di baca secara perlahan-lahan sesuai dengan hukum pada lafadz yang di baca. Secara tidak langsung kita di tuntut untuk mempelajari satu disiplin ilmu yang berkaitan dengan cara membaca al-Quran. Dan tak lain disiplin ilmu tersebut adalah ilmu tajwid.
Secara bahasa, tajwid berasal dari kata ((جوّد – يجوّد - تجويدا)) yang mengandung arti membaguskan. Dalam kitab Hidayat al-Mustafid di katakana bahwa tajwid secara Bahasa adalah “Segala sesuatu yang mendatangkan kebajikan”.
Secara terminologi ada beberapa ulama yang memberikan pandangannya tentang ilmu ini, di antaranya:
1. Syekh Muhammad al-Mahmud dalam Hidayat al-Mustafid
علم يعرف به إعطاء كلّ حرف حقّه ومستحقّه من الصّفات والمدود وغير ذلك كاالترقيق والتفخيم ونحوهما
“Satu disiplin ilmu yang memberi pengertian tentang huruf, baik hak-hak huruf ataupun mustahaq huruf (hukum-hukum baru yang timbul setelah hak-hak huruf tersebut di penuhi), yang terdiri dari sifat-sifat huruf, hukum-hukum madd dan lain sebagainya. Sebagai contoh Tarkik, Tafkhim dan yang lain semisalnya”.
2. Ibn Jazari dalam Matnu al-Jazariyyah
وهو إعطاء الحروف حقّها # من صفة لها ومستحقّها
“Disiplin ilmu yang memberikan pengertian tentang hak-hak huruf dari sifat-sifat huruf dan mustahaq huruf”
3. Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Itqan
وهو إعطاء الحروف حقوقها وترتيبها وردّ الحرف الى مخرجه واصله وتلطيف النّطق به على كمال هيئته من غير اسراف ولا تعسف ولا افراط ولا تكلف
“Memberikan huruf sesuai dengan hak-hak dan tertibannya (susunannya), mengembalikan huruf kepada makhraj dan asalnya (sifat), serta menghaluskan pengucapan dengan cara yang sempurna tampan berlebih-lebihan, serampangan, tergesa-gesa dan di paksakan”
Secara garis besar, ada dua pembahasan dalam ruang lingkup ilmu tajwid ini. Yang pertama Haqqul harfi yaitu, sesuatu yang harus ada pada setiap huruf. Hak-hak huruf terdiri atas, makhraj (tempat keluarnya huruf) huruf dan sifat-sifat huruf. Yang kedua adalah mustahqqul harfi yaitu satu hukum baru yang timbul setelah hak-hak huruf terpenuhi. Mustahqqul harfi tersebut harus terpenuhi karena menjadi salah satu sebab terjaganya makna lafadz yang di baca serta menjaga hak-hak huruf. Mustahqqul harfi terdiri atas hukum seperti madd, Idzhar, Waqaf dan yang semisalnya.
Seorang muslim di tuntut untuk membaca al-Qur’an sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karenanya, yang menjadi salah satu tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah agar dapat membaca ayat-ayat al-Qur’an dengan fasih sesuai dengan yang di ajarkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, agar lisan terhindar dari kesalahan dalam membaca kitab Allah (al-Qur’an).
Post a Comment
Post a Comment